Merdeka atau Mati: Awal Mula Peringatan Hari Anti Narkoba

Pernahkah sahabat KISARA mendengar atau membaca semboyan Merdeka atau Mati? Saat ini semboyan itu terkenal untuk memerangi narkoba. Padahal saat zaman penjajahan semboyan itu dikenal untuk memerangi penjajahan di Indonesia. Kondisi Indonesia saat ini meskipun secara formal sudah menyatakan merdeka, bahkan prosesi perebutan kemerdekaan itu harus dibayar dengan aliran darah para pejuang. Akan tetapi, saat ini Indonesia masih terjajah oleh yang namanya Narkoba.

Apakah narkoba itu? Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Jackobus, 2005). Hari anti narkoba sendiri diperingati setiap 26 Juni di seluruh dunia. Hari yang mulai diperingati oleh PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1988 ini bertujuan untuk mengingat dimana pada hari itu dikaji berbagai kendala yang ada di bidang narkoba, langkah-langkah yang telah ditempuh berbagai negara untuk memerangi narkoba serta mekanisme untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Sahabat KISARA, pernahkah terlintas pikiran bagaimana sejarah dari Hari Anti Narkoba itu? Hari Anti Narkoba juga bertujuan untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan opium di China pada masa Dinasti Qing. Wicaksono (2011)  menjelaskan bahwa candu atau narkoba pertama kali masuk ke China pada abad ke-7 atau ke-8 melalui pedagang Arab dan Turki yang memperoleh candu dari menyadap tanaman Papaver somniferumm yang tumbuh di Timur Tengah dan India. Kegunaan pada abad ini hanya sebagai obat tidur saja. Lin Zexu merupakan pemberantas yang agresif dan cerdas dalam memberantas para penyelundup candu lokal dan asing. Sebelum Lin sah mendapat gelar Komisioner Agung kekasisaran pada tahun 1938, Lin sempat mengirimkan permintaannya kepada kaisar melalui memo atau surat. Isi memonya tersebut, Lin meminta agar kaisar menolak saran untuk melegalisasi candu. Ia menegaskan bahwa apabila perdagangan candu tetap diperbolehkan, maka selama sepuluh tahun ke depan tidak akan ada pemasukan dari pajak dan tidak dapat merekrut pasukan (Wicaksono, 2011: 248).

Maka dari itu, kecanduan narkoba merupakan salah satu kendala dari berbagai masalah sosial. Dampaknya negara akan menghabiskan anggaran yang besar untuk menangani penyakit sosial yang disertai dengan kerusakan fisik dan mental yang disebabkan oleh kecanduan narkoba, meningkatnya kriminalitas, menimbulkan penyakit berbahaya seperti AIDS, dan masih banyak lagi. Seluruh dunia sepakat bahwa solusi terbaik dalam memerangi kecanduan narkoba adalah dengan memberi penerangan terbaik kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba dan obat-obat terlarang, serta melibatkan masyarakat dalam memeranginya. Seperti contohnya membentuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) merupakan bagian dari kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk tahun 1997 yang bertugas mengurusi kontrol narkoba[1] dan pencegahan kejahatan. Jadi, UNODC bersifat internasional. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat Badan Narkotika Nasional (BNN)  yang menangani masalah narkoba di Indonesia. Selain dengan membentuk badan-badan yang menangani permasalahan narkoba, pemerintah juga menggunakan media untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba dan pencegahannya kepada masyarakat luas. Melalui media massa, diharapkan informasi penting mengenai penanganan narkoba semakin cepat menyebar dan tepat sasaran. Ayo, bersama-sama membebaskan dunia dari penyalahgunaan narkoba! Demi masa sekarang dan masa depan yang cerah dan sehat.

-Bulan-

Relawan KISARA

 

Catatan Kaki:

[1] Arif, M. (2015, 03 24). Apa itu UNODC. Retrieved June 2018, from Ciricara.com: http://ciricara.com/2015/03/24/apa-itu-unodc/

sekolahpendidikan.com. (2017). Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli Beserta Jenis, Efek, Golongan, Dampak dan Upaya Pencegahannya Terlengkap. Retrieved June 2018, from sekolahpendidikan.com: http://sekolahpendidikan.com/2017/11/pengertian-narkoba-menurut-para-ahli.html#

Tarikan, F. (2014). BNN: Menyelamatkan Bangsa dengan Memberantas Narkoba. Retrieved June 2018, from Indonesiana Tempo: https://indonesiana.tempo.co/read/13521/2014/04/14/BNN:-Menyelamatkan-Bangsa-dengan-Memberantas-Narkoba

Wicaksono, M. (2011). Dinasti Manchu Masa Keemasan (1735-1850) dari Masuknya Bangsa Barat hingga Daoguang. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Photo by freestocks.org on Unsplash

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top