Mengenal Lebih Dekat KTD Pada Remaja (Dealing With Unintended Pregnancy)

Pernahkah sahabat KISARA mendengar istilah KTD? KTD merupakan singkatan dari Kehamilan Tidak Diinginkan/Direncanakan. Kehamilan yang tidak direncanakan terjadi ketika seorang perempuan tidak menginginkan kehamilan saat terjadi pembuahan (konsepsi), tetapi masih menginginkan kehamilan di masa mendatang. Sedangkan kehamilan yang tidak diinginkan terjadi ketika seorang perempuan tidak menginginkan kehamilan yang terjadi dengan berbagai alasan dan tidak ingin ada kehamilan di kemudian hari. Di Indonesia terdapat 1,7 juta perempuan di bawah usia 24 tahun melahirkan. Dari data tersebut dapat diketahui masih banyaknya kasus KTD pada remaja yang terjadi di Indonesia.

KTD pada remaja akan berujung pada pernikahan dini yang tentunya akan memberikan dampak negatif baik itu pada ibu maupun janin yang dikandungnya. Dari segi kesehatan Si Ibu, kehamilan tidak diinginkan dapat meningkatkan angka kematian ibu akibat ketidaksiapan remaja mengalami kehamilan. Contohnya mulut rahim masih terbuka, mulut rahim akan menutup seiring bertambahnya usia, dan akan menutup secara sempurna pada usia 20 tahun. Jika remaja mengalami kehamilan di usianya yang kurang dari 20 tahun, maka mulut rahimnya masih terbuka dan mudah terpapar virus dan berpotensi mengakibatkan kanker serviks. Bagi kesehatan Si Janin dampaknya yaitu Gangguan kecerdasan dan rendahnya IQ akibat kelahiran yang tidak normal. Selain itu dari segi Pendidikan dan Ekonomi KTD pada remaja juga dapat menyebabkan putus sekolah karena terjadi kehamilan maka, remaja dituntut untuk menikah dini dan ketika putus sekolah maka remaja akan sulit diterima kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Nah sahabat Kisara, Terus bagaimana untuk mencegahnya?

Untuk mencegah kasus KTD pada remaja selain dengan cara mengedukasi mereka tentang kesehatan reproduksi juga dapat dibantu dengan peran berbagai pihak.

  • Pertama yaitu peran remaja itu sendiri misalnya mengikuti kegiatan yang positif dan berhati-hati dalam bergaul atau berteman agar tidak terjerumus pada seks bebas.
  • Lalu, peran orang tua juga dibutuhkan misalnya menanamkan pola asuh yang yang baik pada anak sejak dini dan membekali anak dengan dasar moral dan agama.
  • Selanjutnya, peran guru atau pendidik yaitu memberikan informasi yang benar terhadap siswanya terkait masalah yang rentan dihadapi remaja dan meningkatkan deteksi dini terjadinya perilaku yang menyimpang pada remaja.
  • Dan yang terakhir yaitu peran media misalnya, menyajikan tayangan yang mendidik bukan menjerumuskan dan tidak menayangkan sinetron/film yang dapat memprovokasi remaja utuk melakukan seks bebas. Dengan peran-peran tersebut diharapkan dapat mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan/Direncanakan pada remaja.
Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

Lalu bagaimana jika seorang remaja sudah terlanjur mengalami KTD ? Pertama, bisa memberitahu kehamilan yang terjadi pada orang yang dipercaya, terutama keluarga (orang tua), jika masih bingung dan sulit percaya dengan orang lain, maka disarankan untuk konseling baik itu pada konselor maupun psikolog.

Jika tetap mempertahankan kehamilan, perlu dipikirkan apakah akan menikah, membesarkan anak seorang diri, ataupun memberikan anak tersebut untuk diadopsi (biasanya hal ini berlaku untuk kasus khusus seperti pemerkosaan dan kekerasan). Jika dirawat sendiri maka remaja harus siap secara ekonomi, psikis, dan sosial.

Namun, apabila tidak meneruskan kehamilan, perlu dipertimbangkan risiko yang terjadi, misalnya kemungkinan timbulnya penyesalan dan perasaan bersalah, kemungkinan terjadinya infeksi yang dapat mengakibatkan peradangan dan risiko kemungkinan terjadinya mandul. Jangan sampai pihak yang seharusnya mendampingi terutama orang tua malah menyalahkan dan akan membuat remaja semakin merasa bersalah dan terperosok.

Sekarang bukan bagaimana mencari siapa yang bersalah tapi bagaimana mencari pemecahan masalah bersama. Semakin banyaknya kasus KTD yang dialami remaja telah menyebabkan hancurnya masa depan remaja tersebut. Oleh sebab itu rasanya pendidikan seks usia dini perlu kembali dilakukan agar pengetahuan remaja dan penggunaan alat reproduksi sebagai identitas diri lebih bertanggung jawab serta peran remaja itu sendiri dan orang-orang di sekitar remaja juga lebih ditingkatkan untuk mencegah kasus Kehamilan Tidak Diinginkan/Direncanakan pada remaja.

 

Bulan

Relawan KISARA

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top