POSTER PRESENTER DALAM 8th APCRSHR (ASIA PASIFIC CONFERENCE ON REPRODUCTIVE AND SEXUAL HEALTH AND RIGHT)

I Gusti Ngurah Edi Putra

Relawan Kisara PKBI Bali

IMG_20160225_080506“Mingalar par”

Sebuah ucapan salam atau sapaan yang berasal dari “Golden Land”, Myanmar yang selalu terdengar dalam setiap rangkaian kegiatan 8th APCRSHR. Acara konferensi yang biasanya berlangsung tiap dua tahun ini merupakan salah satu wujud pergerakan negara-negara Asia dan Pasifik dalam rangka menjamin terwujudnya universal access terhadap hak dan kesehatan reproduksi dan seksul (sexual and reproductive health and right) secara berkelanjutan. Kegiatan konferensi yang ke-8 ini berlangsung di ibu kota baru Myanmar, yaitu Nay Pwi Taw selama 23-26 Februari 2016.

Saya merupakan remaja Bali yang juga seorang relawan Kisara (Kita Sayang Remaja) PKBI Daerah Bali bernama I Gusti Ngurah Edi Putra berkesempatan menghadiri konferensi tersebut sebagai poster presenter. Poster yang saya sajikan dalam konferensi tersebut merupakan ringkasan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kisara PKBI Daerah Bali dan Sobat ASK yang berjudul “Dialogue with Related Stakeholders about Contraception Policy for Teenagers”. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk advokasi ke stakeholders terkait penolakan beberapa pasal dalam RUU KHUP yang dapat membatasi keterlibatan aktif remaja dalam memperoleh dan memberikan informasi mengenai kontrasepsi.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini didahului oleh youth conference. Dalam kegiatan ini, diberikan materi terkait comprehensive sexuality education, SRHR services, law, and policy, dan gender issue. Di akhir kegiatan ini, remaja dari berbagai negara diberikan kesempatan untuk berdiskusi terkait isu-isu SRHR. Saya sangat beruntung dapat hadir di acara ini karena dapat mengetahui isu-isu SRHR yang sedang terjadi di negara lain dan memperoleh pemikiran-pemikiran hebat terkait bagaimana upaya pelibatan kita sebagai remaja dalam menciptakan universal access terhadap SRHR.

IMG_20160224_132626Hari-hari selanjutnya yaitu diisi dengan plenary session, parallel sessions, poster presentation, dan field visit. Saya sebagai poster presenter berkesempatan berbagi cerita dengan beberapa peserta konferensi terkait isu SRHR yang sempat merebak di Indonesia, yaitu munculnya beberapa pasal dalam RUU KHUP yang dapat membatasi akses masyarakat khususnya remaja terhadap kontrasepsi. Tentunya hampir setiap peserta konferensi sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut karena bertentangan dengan upaya mewujudkan SRHR. Selain itu, hal tersebut juga akan berdampak buruk bagi remaja yang haknya dibatasi dalam memperoleh informasi terkait kontrasepsi sehingga dapat menyebabkan peningkatan kasus penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, unwanted pregnancy, dan semakin tingginya kasus aborsi. Maka dari itu, peserta konferensi juga berharap pemerintah tidak sampai mengesahkan RUU KHUP tersebut karena pelibatan remaja secara aktif dalam memberikan informasi dari, oleh, dan untuk remaja merupakan kunci terwujudnya universal access terhadap SRHR.       

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top