REMAJA PERLU TAHU KONTRASEPSI

 Rina Rastuti

Relawan Kisara PKBI BALI

kontrasepsi

Sejak 2007, setiap tanggal 26 September diperingati sebagai hari kontrasepsi dunia. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan keluarga berencana yang bertujuan menurunkan angka kehamilan tak diinginkan dan angka aborsi di seluruh dunia, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hari alat kontrasepsi dunia ini ditujukan untuk memberikan informasi dan edukasi secara khusus kepada remaja tentang kesehatan reproduksi menjadi sangat penting, sehingga mereka secara sadar dan bertanggung jawab merencanakan keluarga dan masa depannya.   

Secara umum remaja berhak menggunakan alat kontrasepsi dan memiliki akses terhadap pilihan metode. Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alat kontrasepsi, tetapi pada beberapa kasus dimana terjadi remaja telah seksual aktif, bahkan kadang-kadang pernah melakukan aborsi biasanya dilakukan konseling untuk mencari jalan keluarnya. Setelah melalui proses konseling, dapat diketahui perilaku remaja tersebut dan bila memang sulit untuk dihentikan aktivitas seksualnya dan tidak/ belum mau menikah maka dapat dipertimbangkan konseling untuk penggunaan alat kontrasepsi.

Secara mental remaja yang menggunakan alat kontrasepsi akan merasa bahwa dia dapat berperilaku seksual aktif tanpa risiko kehamilan dalam arti dia akan permisif terhadap perilaku tersebut dan akan sangat mudah terjadi gonta-ganti pasangan, padahal semua alat kontrasepsi tetap punya angka kegagalan dan hubungan seksual tidak hanya berakibat kehamilan tetapi juga terkena PMS (penyakit menular seksual).

Definisi Kontrasepsi

Kontrasepsi merupakan suatu cara atau metode yang bertujuan untuk mencegah pembuahan sehingga tidak terjadi kehamilan. Negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar mendukung program kontraspesi untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk dan untuk meningkatkan kesejahteraaan keluarga. Dalam hal ini pemerintah Indonesia menyelenggarakan program Keluarga Berencana atau KB melalui pengaturan kelahiran.

Macam-macam Alat Kontrasepsi

  1. IUD (Intra Uterine Device)

IUD adalah alat kecil terdiri dari bahan plastik yang lentur yang dimasukkan ke dalam rongga rahim, dan harus diganti apabila sudah dipakai dalam masa tertentu.

  1. Kondom.

Kondom digunakan pada penis pria untuk mencegah sperma bertemu sel telur ketika terjadi ejakulasi. Kondom berupa sarung karet yang terbuat dari bahan lateks.

  1. KB Suntik.

KB Suntik dilakukan setiap 3 bulan sekali pada seorang wanita untuk mencegah terjadinya ovulasi (pelepasan sel telur).

  1. Pil KB.

Pil KB disebut juga kontrasepsi oral. Pil KB berisi hormon yang menghambat pengeluaran sel telur.

  1. Implant

Metode kontrasepsi implant (susuk) ditempatkan di bawah kulit lengan wanita dan mengeluarkan hormon yang mencegah pelepasan ovum.

  1. Difragma

Diafragma atau cervical cap berguna untuk menutupi uterus sehingga mencegah sperma membuahi sel telur.

  1. Jeli, Busa atau Spons

Jeli termasuk alat kontrasepsi yang dipakai oleh wanita yang mengandung spermisida (zat yang membunuh sel sperma) sehingga sperma gagal memasuki uterus.

Masalah-masalah yang Berkaitan dengan Remaja

  1. Sebagian remaja sudah mengalami pematangan organ reproduksi dan bisa berfungsi atau bereproduksi, namun secara sosial, mental dan emosi mereka belum dewasa. Mereka akan mengalami banyak masalah apabila pendidikan dan pengasuhan seksualitas dan reproduksi mereka terabaikan. Banyak diantara mereka sudah seksual aktif bahkan berganti-ganti pasangan seks. Akibatnya banyak terjadi infeksi menular seksual, kehamilan dini, kehamilan yang tidak diinginkan dan usaha aborsi tidak aman di antara mereka.
  2. Informasi yang tepat tentang masalah seksual dan reproduksi bagi remaja sangat kurang dan akses pelayanan yang bersifat youth friendly juga tidak memadai bahkan hampir tidak ada.
  3. Kurangnya pengetahuan dan komitmen petugas kesehatan untuk menangani masalah remaja dan terbatasnya fasilitas, membuat remaja tidak pernah mendapat perlindungan dan pemeliharaan dengan tepat.
  4. Remaja merupakan kelompok marginal dan kesalahan yang mereka lakukan dianggap aib oleh masyarakat sehingga persoalan reproduksi remaja di Indonesia tidak diperhitungkan oleh pembuat kebijakan.
  5. Masyarakat cenderung menganggap aib remaja yang tidak mengikuti norma susila yang berlaku.
  6. Fakta yang terbaru menyebutkan bahwa : a). 15% remaja sudah melakukan hubungan seks di luar nikah; b). Jumlah penderita HIV-AIDS pada akhir tahun 2005 sebayak 46,19% adalah remaja (usia 15-29 tahun) dimana 43,5% terinfeksi melalui hubungan seks yang tidak aman dan 50% tertular lewat jarum suntik; c). 60% dari pekerja seks di Indonesia adalah remaja perempuan berusia 24 tahun atau kurang dari 30% nya adalah mereka yang berumur 15 tahun atau kurang; d). 20% dari 2,3 juta kasus aborsi setiap tahun di Indonesia dilakukan oleh remaja dan mereka mendapatkan tindakan aborsi tidak aman serta menyebabkan komplikasi yang dapat membawa mereka pada kematian karena kehamilan yang tidak diinginkan; e). kehamilan tidak diinginkan yang diakhiri dengan aborsi 2,4 juta jiwa/tahun, diantaranya 700 ribu adalah remaja.

Solusi masalah

  1. Informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan remaja sudah waktunya diberikan untuk melindungi mereka dari penularan IMS dan HIV/AIDS dan kehamilan yang tidak diinginkan.
  2. Pemberian pelayanan ini sebaiknya juga diberikan dalam satu paket dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja.
  3. Pendidikan seks yang sehat dengan cara penyampaian yang baik dapat menghindarkan remaja dari prilaku seks aktif
  4. Pembinaan bagi remaja untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, disamping menangani masalah yang ada. Pembekalan pengetahuan yang diperlukan remaja meliputi:

a) Perkembangan fisik, kejiwaan, dan kematangan seksual remaja. Pembekalan pengetahuan tentang perubahan yang terjadi secara fisik, kejiwaan dan kematangan seksual akan memudahkan remaja untuk memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya.

b) Informasi tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan, serta tentang kontrasepsi perlu diperoleh setiap remaja.

c) Proses reproduksi yang bertanggung jawab manusia secara biologis mempunyai kebutuhan seksual. Remaja perlu mengendalikan naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang positif, seperti olahraga, dan mengembangkan hobi yang membangun.

d) Pergaulan yang sehat Remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual dan penggunaan NAPZA.

e) Persiapan Pra nikah Diperlukan agar calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional dalam memasuki kehidupan keluarga.

f) Kehamilan dan persalinan serta cara pencegahannya agar masa transisi seksual dari anak menjadi dewasa berhasil, para remaja perlu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada beberapa area penting dalam kesehatan reproduksi.

Peran Pengambil Kebijakan dan Petugas Kesehatan

  1. Perlu dikaji ulang bagaimana peraturan maupun undang-undang yang ada (UU No.23 tentang kesehatan, UU No.10 tentang kependudukan dan isi KUHP), aspek sosial, adat dan budayan masyarakat yang pada banyak hal akan menghambat pemeberian pelayanan bagi remaja.
  2. Petugas kesehatan baik pemerintah, swasta dan LSM yang punya komitmen terhadap kesehatan remaja, perlu memahami bahasa dan perilaku remaja agar dapat memberikan pelayanan yang tepat sesuai dengan karakteristik dan keinginan remaja.
  3. Pelayanan konseling juga diperlukan sebelum memberikan pelayanan kepada remaja, agar hak mereka untuk mendapatkan informasi dan pelayanan dapat terpenuhi, yang pada akhirnya remaja dapat terhindar dari IMS dan HIV/AIDS, kehamilan tidak diinginkan dan usaha aborsi tidak aman.
  4. Konseling memegang peranan sangat penting untuk membantu remaja agar memiliki pengetahuan, sikap, dan prilaku yang bertanggung jawab dalam kehidupan seksual mereka

Tips dan Tricks

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian pelayanan kontrasepsi pada remaja, antara lain :

  1. Pelajari dulu perilaku seksual remaja tersebut, apakah ia sudah mulai berhubungan seks sejak masih sangat muda, apakah ia berganti-ganti pasangan, adakah riwayat IMS, adakah riwayat kehamilan dan aborsi ?
  2. Dasar pemberian kontrasepsi pada remaja adalah untuk pencegahan kehamilan dan pencegahan IMS, sebelum remaja siap untuk merubah perilakunya kembali pada fase abstinensi atau sebelum mereka siap membentuk sebuah keluarga dan mempunyai anak.
  3. Kontrasepsi pada remaja bersifat temporer dan harus tidak memberikan efek samping dan kesulitan pada pengembalian kesuburan.
  4. Pelayanan pap smear dan pemeriksaan laboratorium untuk skrining IMS perlu dilakukan terutama bagi remaja yang sudah aktif berhubungan seksual lebih dari 1 tahun dan ada riwayat berganti-ganti pasangan.

Editor: I Gusti Ngurah Edi Putra

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top