Usiaku memang masih labil, cara berpikir pun sangat pendek sehingga aku membuat kesalahan itu. Kesalahan yang sulit aku perbaiki meskipun aku bersujud ribuan kali, menangis hingga air mata ini kering, penyesalan tanpa akhir. Aku belum siap menanggung beban ini, menjadi ibu rumah tangga amatlah sulit. Teman bantu aku, kembalikan tas sekolahku!
Abad ini kemajuan teknologi dan ekonomi meningkat drastis, namun sayangnya hal ini tidak disertai dengan ikut meningkatnya tingkat kesejahteraan rakyat. Kenapa bisa demikian? Berdasarkan data Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia tahun 2017 yang menilai 5 indikator salah satunya kesehatan dan kesejahteraan yang mengalami penurunan pada tahun 2016, hal ini akibat meningkatnya angka kehamilan remaja yang mana tentu akan menyebabkan peningkatan pernikahan usia remaja juga yang biasa kita sebut dengan pernikahan dini.
Pernikahan dini adalah ikatan perkawainan yang belum memenuhi persyaratan suatu perkawinan menurut pemerintah dimana dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Pasal 7 Tentang Perkawinan yang menjelaskan usia minimal untuk suatu perkawinan, yakni 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun pada pria. Secara global, saat ini ada sekitar 250 juta perempuan yang menikah sebelum usia 15 tahun. Sedangkan di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017 menunjukkan hasil dimana 67% wilayah di Indonesia darurat pernikahan dini. Pernikahan ini pun memiliki beragam alasan mulai dari alasan keinginan sendiri akibat rendahnya pendidikan, ekonomi, lingkungan pergaulan, orang tua, kehamilan remaja dan norma sosial.
Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini pun tidak kalah banyak, mulai dari stress dan depresi karena rasa tertekan apabila tidak diterima oleh keluarga pasangan, perceraian akibat emosi kedua belah pihak yang masih labil, hingga putus sekolah terutama pada kasus pernikahan akibat kehamilan remaja karena siswi dianggap menodai citra sekolah dan alasan lainnya. Apakah ini keputusan yang baik? Tentu tidak sebab dengan putusnya sekolah maka kualitas sang calon ibu pun akan menurun baik dari segi ekonomi, pengetahuan dan tata krama hingga moral. Sementara dia akan membesarkan anak-anak nantinya, dalam jangka panjang tentu hal ini akan mempengaruhi juga kualitas generasi penerus bangsa Indonesia nantinya.
Dalam menghadapi fenomena ini beberapa solusi yang dapat membantu yakni :
- Pemberdayaan perempuan. Memberdayakan perempuan yakni dengan memberikan pendidikan kepada perempuan setinggi-tingginya dan ikut melibatkan perempuan dalam beraneka kegiatan mulai dari sosial, ekonomi, akademi, hingga politik sehingga diharapkan kualitas perempuan akan meningkat yang mana kualitas generasi berikutnya pun diharapkan ikut meningkat. Selain itu para perempuan juga akan memandang masa depan lebih tajam dengan aneka cita-cita nya untuk dicapai dan harapan untuk diwujudkan, sehingga mereka tidak akan terlalu fokus untuk menikah secepatnya.
- Penegasan kebijakan. Undang-undang kebijakan tentang usia pernikahan juga harus lebih ditegaskan, sebab salah satu faktor penyebab pernikahan dini dapat terjadi ialah adanya dispensasi bagi pasangan dengan usia dibawah standard kriteria yang tertera pada undang-undang dengan syarat adanya izin orang tua. Hal ini sama saja dengan memberi alasan untuk dapat melaksanakan pernikahan dini, bukan?
- Remaja hamil harus tetap bersekolah. Dengan memberi izin siswa yang hamil untuk tetap sekolah akan memberi manfaat 2 arah, di satu sisi hal itu akan membantu siswa tersebut untuk tetap mendapatkan pendidikan. Sedangkan di sisi lain hal itu dapat dijadikan sebagai contoh bagi siswa lainnya tentang bagaimana sulitnya mengandung bayi terlebih sembari mengejar pendidikan yang cukup menguras otak terutama ketika ujian. Dengan begitu siswa lainnya diharapkan akan berpikir ulang ketika membuat keputusan baik itu berhubungan seksual, hamil maupun menikah.
Menikah memang hal yang diperlukan untuk melanjutkan keturunan namun harus dilakukan diwaktu yang tepat dan bersama orang yang tepat, karena kita akan hidup bersama dan membina sebuah keluarga juga membesarkan anak-anak. Dan dengan memberdayakan perempuan kita dapat mewujudkan generasi yang lebih baik, sebab dengan mendidik perempuan maka kita akan mendidik satu generasi.
Artikel Oleh
Made Rina Rastuti
Juara III Lomba Menulis Artikel IYD 2018