REMAJA BEBAS BIAS GENDER ; YUK MENGETAHUI KESETARAAN GENDER

Putu Noni Shintyadita

Relawan KISARA PKBI BALI

kesetaraan gender

Kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi  (kualitas hidup) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.

GENDER ? SEKS ? APA SIH ITU ?

Untuk memahami konsep gender, harus ada pembedaan antara konsep gender itu sendiri dengan konsep jenis kelamin (sex). Jenis kelamin (sex) merupakan pembagian dua jenis kelamin pada laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara biologis dan memiliki sifat-sifat permanen yang tidak dapat berubah dan ditukarkan antara keduanya. Sifat tersebut merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender adalah pemilahan peran, fungsi, kedudukan, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang berfungsi untuk mengklasifikasikan perbedaan peran yang dikonstruksi secara sosial dan kultural oleh masyarakat, dan bersifat tidak tetap serta bisa dipertukarkan antar keduanya. Dalam kaitannya dengan ilmu sosial, gender adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam bentuk sosial yang tidak disebabkan oleh perbedaan biologis yang menyangkut jenis kelamin (Mc Donald, 1999).

Ada tiga istilah yang merujuk peran gender, yaitu :

  1. Peran reproduktif, yaitu peran-peran yang dijalankan dan tidak menghasilkan uang, serta dilakukan di dalam rumah. Contoh peran reproduktif antara lain : pengasuhan atau pemeliharaan anak, pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, menjamin seluruh anggota keluarga sehat, menjamin seluruh anggota keluarga kecukupan makan, menjamin seluruh anggota keluarga tidak lelah.
  2. Peran produktif, yaitu peran – peran yang jika dijalankan mendapatkan uang langsung atau upah – upah yang lain. Contoh peran produktif yang dijalankan di luar rumah : sebagai guru disuatu sekolah, buruh perusahaan, pedagang di pasar. Contoh peran produktif yang dijalankan di dalam rumah ; usaha salon dirumah, usaha menjahit di rumah dsb.
  3. Peran kemasyarakatan (sosial) terdiri dari aktivitas yang dilakukan di tingkat masyarakat. Peran kemasyarakatan yang dijalankan oleh perempuan adalah melakukan aktivitas yang digunakan  bersama. Contohnya : pelayanan posyandu, pengelolaan sampah rumah tangga, pekerjaan seperti itu (pekerjaan sosial di masyarakat) dan tidak dibayar.

KESETARAAN GENDER

Kesetaraan gender adalah suatu kondisi dimana semua manusia (baik laki-laki maupun perempuan) bebas mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa dibatasi oleh stereotype, peran gender yang kaku.  Hal ini bukan berarti bahwa perempuan dan laki-laki harus selalu sama, tetapi hak, tanggung jawab dan kesempatannya tidak dipengaruhi oleh apakah mereka dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan (Unesco, 2002).

Kesetaraan gender adalah tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin seseorang dalam memperoleh kesempatan dan alokasi sumber daya, manfaat atau dalam mengakses pelayanan.

ISU-ISU KETIDAKADILAN GENDER

Perbedaan gender sering menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities), terutama terhadap kaum perempuan baik di lingkungan rumah tangga, pekerjaan, masyarakat, kultur, maupun negara. Ketidakadilan tersebut termanifestasi dalam berbagai macam bentuk antara lain :

  1. Marginalisasi

Marginalisasi adalah proses peminggiran / penyingkiran terhadap suatu kaum yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan pelemahan ekonomi kaum tertentu. Marginalisasi terjadi karena berbagai hal, seperti kebijakan pemerintah, keyakinan, agama, tradisi, kebiasaan, bahkan karena asumsi ilmu pengetahuan sekalipun.

  1. Subordinasi

Subordinasi merupakan penempatan kaum tertentu (perempuan) pada posisi yang tidak penting. Subordinasi berawal dari anggapan yang menyatakan bahwa perempuan adalah kaum yang irrasional atau emosional sehingga kaum perempuan tidak cakap dalam memimpin.

  1. Stereotipe

Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap kaum tertentu. Akan tetapi pada permasalahan gender, stereotipe lebih mengarah pada pelabelan yang bersifat negatif terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena pemahaman yang seringkali keliru terhadap posisi perempuan.

  1. Kekerasan (violence)

Kekerasan (violence) adalah serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan karena bias gender disebut gender related violence. Kekerasan tersebut terjadi karena disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Bentuk-bentuk kekerasan (violence) gender (terhadap perempuan) antara lain : pemerkosaan, serangan fisik dalam rumah tangga, kekerasan dalam pelacuran dan pornografi, pemaksaan dalam sterilisasi Keluarga Berencana (KB), serta pelecehan seksual.

  1. Beban kerja ganda (double burden)

Beban kerja ganda disebabkan oleh anggapan bahwa perempuan lebih cocok mengurusi dan bertanggung jawab atas pekerjaan domestik (menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangga, memasak, mencuci, bahkan memelihara anak). Pekerjaan domestik dianggap tidak bernilai dan lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan laki-laki karena tidak produktif. Konsekuensi tersebut harus diterima oleh perempuan yang bekerja di satu sisi harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya, di sisi lain harus bisa bertanggung jawab atas rumah tangganya. Hal inilah yang menyebabkan bahwa bias gender menjadikan perempuan menanggung beban kerja yang bersifat ganda

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN

Beberapa faktor penyebab diskriminasi terhadap kaum perempuan antara lain disebabkan oleh :
1. Nilai-nilai dan budaya patriarkhi.
2.Rendahnya kapasitas perempuan.
3.Kebijakan hukum, peraturan dan sistem yang diskriminatif.
4.Kebijakan-program yang diskriminatif.

DAMPAK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN

Akibat diskriminasi terhadap perempuan, seringkali akan membawa dampak antara lain:

  1. Traumatik dan ketakutan (phobia) yang berlebihan terhadap hal-hal buruk yang pernah menimpanya.
  2. Rasa dendam dan amarah yang tidak dapat dikendalikan baik itu atas dirinya sendiri     ataupun terhadap orang lain karena perlakuan diskriminasi yang diterimanya.
  3. Berperilaku menyimpang, misalnya seseorang merasa dikucilkan di keluarga, maka ia akan mencari pelarian lain seperti masuk geng-geng ataupun terjerat dalam narkoba.
  4. Cacat fisik ataupun bekas kekerasan lainnya yang diterima perempuan, misalnya dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
  5. Rasa rendah diri atau kurang percaya diri misalnya karena akibat dipinggirkan.

TIPS MENGATASI BIAS GENDER

  1. Bangun kesadaran diri
    Hal pertama yang harus kita lakukan adalah membangun kesadaran diri. Ini bisa dilakukan melalui pendidikan. Karena peran-peran yang menimbulkan relasi tak setara terjadi akibat pengajaran dan sosialisasi, cara mengubahnya juga melalui pengajaran dan sosialisasi baru. Kita bisa melakukan latihan atau diskusi secara kritis. Minta profesional, aktivis kesetaraan gender, atau siapa pun yang kita pandang mampu membantu untuk memandu pelatihan dan diskusi yang kita adakan bersama.
  2. Bukan urusan perempuan semata
    Kita harus membangun pemahaman dan pendekatan baru bahwa ini juga menyangkut laki-laki. Tidak mungkin akan terjadi perubahan jika laki-laki tidak terlibat dalam usaha ini. perempuan bisa dilatih untuk lebih aktif, berani, dan mampu mengambil keputusan, sedangkan laki-laki pun perlu dilatih untuk menghormati dan menghargai kemampuan perempuan dan mau bermitra untuk maju.
  3. Bicarakan
    Salah satu cara untuk memulai perubahan adalah dengan mengungkapkan hal-hal yang menimbulkan tekanan atau diskriminasi. Cara terbaik adalah bersuara dan membicarakannya secara terbuka dan bersahabat. Harus ada media untuk membangun dialog untuk menyepakati cara-cara terbaik membangun relasi yang setara dan adil antar jenis kelamin. Bukankah ini jauh lebih membahagiakan ?.
  4. Kampanyekan
    Karena ini menyangkut sistem sosial-budaya yang besar, hasil dialog atau kesepakatan untuk perubahan yang lebih baik harus kita kampanyekan sehingga masyarakat dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan. Termasuk di dalamnya mengubah cara pikir dan cara pandang masyarakat melihat “laki-laki” dan “perempuan” dalam ukuran “kepantasan” yang mereka pahami. Masyarakat harus memahami bahwa beberapa sistem sosial-budaya yang merupakan produk cara berpikir sering kali tidak berpihak, menekan, dan menghambat peluang perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. Jadi ini memang merupakan soal mengubah cara pikir.
  5. Terapkan dalam kehidupan sehari-hari
    Tidak ada cara terbaik untuk merealisasikan kondisi yang lebih baik selain menerapkan pola relasi yang setara dalam kehidupan kita masing-masing. Tentu saja semua harus dimulai dari diri kita sendiri, lalu kemudian kita dorong orang terdekat kita untuk menerapkannya. Mudah-mudahan dampaknya akan lebih meluas.

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top