LEBIH DEKAT DENGAN “PELANGI”

Putu Noni Shintyadita

Relawan Kisara PKBI Bali

PELANGI (1)

Sahabat Kisara pasti tau pelangi kan ? Pasti tau dong, nah kali ini kisara bukan bahas pelangi yang ada di langit ya. Tapi pelangi yang menjadi simbol dari LGBT. Kenapa pelangi jadi simbol LGBT ? Jadi sejarahnya, Gilbert Baker, seniman asal San Fransisco yang memperkenalkan bendera warna pelangi tersebut pertama kali pada 1978. Penggunaan bendera tersebut diartikan sebagai bentuk kebanggaan dan pergerakan kaum LGTB dalam menunjukkan keberadaan mereka dan  arti warna pelangi tersebut diantaranya merah: hidup dan seksualitas, jingga: penyembuhan dan persahabatan, kuning: vitalitas dan energi, hijau: alam, biru: keselarasan dan karya seni, ungu: semangat dan rasa syukur.

Lebih lanjut mengenai LGBT itu sendiri diantaranya :

  • Lesbian

Lesbian yaitu istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antar perempuan

  • Gay

Gay yaitu istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual. Dalam bahasa Inggris modern, gay digunakan sebagai kata sifat dan kata benda, merujuk pada orang, terutama pria gay dan aktivitasnya, serta budaya yang diasosiasikan dengan homoseksualitas.

  • Biseksualitas

Biseksual yaitu ketertarikan romantis, ketertarikan seksual atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus. Istilah ini juga didefinisikan sebagai meliputi ketertarikan romantis atau seksual pada semua jenis identitas gender atau pada seseorang tanpa mempedulikan jenis kelamin atau gender biologis orang tersebut.

  • Transgender:

Transgender yaitu ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya. Transgender bukan merupakan orientasi seksual. Seseorang yang transgender dapat mengidentifikasi dirinya sebagai seorang heteroseksual, homoseksual, biseksual, maupun aseksual.

Nah tentunya hal ini mengacu pada istilah-istilah seksualitas manusia seperti :

  • Orientasi seksual adalah bagaimana seseorang mempunyai ketertarikan secara seksual (baik secara fisik maupun psikis) kepada jenis kelamin tertentu. Orientasi Seksual dipahami sebagai acuan terhadap kapasitas seseorang untuk memunculkan ketertarikan emosional, seksual dan perasaannya kepada orang lain, serta hubungan intim dan seksual dengan orang lain dengan jenis kelamin yang berbeda, sama atau lebih dari satu jenis kelamin.
  • Identitas seksual adalah bagaimana seseorang mengidentifikasikan dirinya sehubungan dengan orientasi/perilaku seks mereka. Identitas Seksual merupakan salah satu konsep seks yang bertitik tolak pada kesadaran individu atas pengalaman psikis dan biologis seksnya. Contohnya: Seorang perempuan yang merasa dirinya adalah seorang laki-laki yang terperangkap dalam tubuh perempuan.
  • Identitas gender adalah bagaimana seseorang mengidentifikasikan dirinya sebagai laki-laki atau perempuan. Orientasi seksual seseorang tidak ditentukan oleh identitas gendernya begitu juga sebaliknya. Contohnya: seorang perempuan yang mengidentifikasikan dirinya perempuan tidak selalu heteroseksual atau seorang laki-laki yang mengidentifikasikan dirinya perempuan tidak menjamin orientasi seksualnya homoseksual.
  • Ekspresi gender adalah bagaimana seseorang mengekspresikan dirinya, maskuline atau feminine. Ekspresi Gender mengacu kepada cara-cara di mana seseorang menginforma-sikan identitas gender mereka kepada orang lain melalui perilaku, pakaian, gaya rambut, suara, dan menekankan, atau mengubah karakteristik tubuh mereka. Ekspresi gender tidak selalu merupakan indikasi orientasi seksual.

LGBT itu menyimpang (?)

          Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) saat ini dan selalu menjadi isu kemarjinalan yang tidak pernah usai dibicarakan. Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia akan menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Adat istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak kepada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Walaupun Asosiasi Psikologi maupun Asosiasi Psikiatri di dunia tidak mengkatogorikan LGBT sebagai penyimpangan atau gangguan jiwa, namun pentingnya di Indonesia untuk menjaga keselarasan dan tatanan sosial, mengarah kepada penekanan lebih penting atas kewajiban daripada hak pribadi, hal ini berarti bahwa hak asasi manusia beserta hak homoseksual sangat rapuh.

Eksistensi LGBT di Indonesia

Pada tahun 1982, kelompok hak asasi gay didirikan di Indonesia. Lambda Indonesia dan organisasi sejenis lainnya bermunculan pada akhir tahun 1980-an dan 1990-an. Kini, asosiasi LGBT utama di Indonesia adalah “Gaya Nusantara”, “Arus Pelangi”, Ardhanary Institute, GWL INA. Pergerakan gay dan lesbian di Indonesia adalah salah satu yang tertua dan terbesar di Asia Tenggara. Gaya Nusantara adalah sebuah kelompok hak asasi gay yang berfokus pada isu-isu homoseksual seperti AIDS. Kelompok lain adalah Yayasan Srikandi Sejati, yang didirikan pada tahun 1998, fokus utama mereka adalah masalah kesehatan yang berkaitan dengan orang-orang transgender dan pekerjaan mereka termasuk memberikan konseling HIV/AIDS dan kondom gratis untuk transgender pekerja seks di sebuah klinik kesehatan gratis. Di Bali komunitas LGBT yaitu Gaya Dewata dan Pelangi Muda Dewata. Saat ini terdapat  lebih dari tiga puluh kelompok LGBT di Indonesia.

 Tips & Triks Menyikapi Isu LGBT

  1. Berhenti menstigma dan diskriminasi terhadap LGBT!

Semakin kita melakukan stigma dan diskriminasi terhadap LGBT, semakinlah pelaku LGBT terposisikan menjadi korban. Dengan demikian, akan semakin banyak yang bersimpati pada mereka dan merasa perlu menyuarakan hak-hak mereka untuk mendapatkan persamaan dalam masyarakat.

  1. Jika ada keluarga sendiri yang terkena LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan LGBT jangan mendiskriminasi dan menstigma.

Mencari tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan. Penyebab seseorang menjadi LGBT itu ada banyak, jadi perlu benar-benar bersimpati untuk mencari tahu penyebab utamanya.

  1. Jadikan merebaknya isu LGBT sebagai pemicu diri sendiri untuk introspeksi diri

Isu LGBT yang makin meluas ini dapat menjadi cermin untuk mencari tahu apa itu LGBT, apa saja yang mereka lakukan, ciri-ciri, dan cara pengobatannya serta pencegahan. Ingat bahwa tugas kita bukanlah menghakimi. Maka jangan sekali-kali beraksi seolah kita berhak menghakimi sekalipun seorang pelaku LGBT.

 Sumber :

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160316_indonesia_lgbt_psikiatri_indonesia

Ika Christi. Pelatihan Gender & Seksualitas untuk Komunitas Lesbian – PLU Yogyakarta, 20-22 Agutus 2010

Burnet Institute Workshop Inclusion of SRH to HIV

Editor: I Gusti Ngurah Edi Putra

Leave a Replay

2 thoughts on “LEBIH DEKAT DENGAN “PELANGI””

  1. bendera pelangi ternyata jad identitas mereka, klu masyarakat awam gak tau sih hal ini apalagi banyak berseliweran di instagram

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top