Cinta Harusnya Menjaga Bukan Beradu Raga Apalagi Merusak Jiwa

Oleh: Ni Komang Irma Adi Sukmaningsih* – Universitas Udayana (Juara I lomba artikel World Aids Day 2019)

Banyak orang mengatakan masa remaja adalah masa yang paling indah dari sepanjang perjalanan kehidupan. Masa-masa dimana memiliki banyak waktu untuk mengenal dunia, bertemu orang-orang baru, mengisi hari-hari dengan mempelajari banyak hal, dan tentunya mulai mengenal indahnya dunia percintaan. Seiring dengan bertambahnya usia, maka sejalan juga dengan perkembangan lainnya termasuk meningkatnya hormon seksual dalam diri remaja. Mulai timbul rasa ketertarikan antar lawan jenis dan pada akhirnya sepakat untuk menjalin ikatan berpacaran. Pacaran sudah menjadi hal biasa yang terjadi di era ini, selama masih dalam batas yang wajar dan dibawah pengawasan orang tua masing-masing anak.

Namun tidak jarang pula dalam suatu hubungan percintaan remaja terjadi pertengkaran. Sangat disayangkan ketika mereka tidak hanya beradu pendapat tetapi juga beradu raga hingga bahkan merusak jiwa. Sebagaimana yang dilansir dalam website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, kekerasan adalah bentuk dari ketidakseimbangan antara peran perempuan dan laki-laki hingga menimbulkan dominasi dan diskrimasi yang akan menghambat kaum perempuan untuk maju. Kekerasan tidak hanya berupa kekerasan fisik, namun ada juga jenis lainnya yaitu kekerasan emosional atau psikis, kekerasan ekonomi hingga kekerasan pembatasan aktivitas.

 Pemerintah yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2016 untuk mengetahui informasi mengenai pengalaman hidup perempuan yang mengalami kekerasan dengan usia 15 tahun keatas. Diketahui sebanyak 33,4% perempuan usia 15-64 tahun telah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual selama hidupnya, dengan jumlah kekerasan fisik sebanyak 18,1% dan kekerasan seksual 24,2%. Diantara banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7%. Angka tersebut membuktikan bahwa masih banyak perempuan yang belum menikah menjadi korban kekerasan. Simfoni PPA pada tahun 2016 menyebutkan bahwa dari 10.847 pelaku kekerasan sebanyak 2.090 pelaku kekerasan adalah pacar/teman.

Selanjutnya pada tahun 2017 dilansir dari situs Kumparan, sebuah data yang diterbitkan oleh LovelsRespect.org menyatakan hampir 1,5 juta siswa SMA di seluruh dunia mengalami kekerasan fisik dari pasangan kencannya. Perilaku kekerasan ini terjadi pada remaja yang berusia 12 hingga 18 tahun. Hanya sekitar 33% remaja yang memberi tahu keluarganya tentang kekerasan yang mereka alami. Hal ini dikarenakan biasanya anak enggan mengatakan kepada orang tua perihal yang terjadi pada diri mereka karena kebanyakan anak tidak ingin membuat orang tua mereka khawatir apalagi jika orang tua mereka menyuruh untuk mengakhiri hubungan tersebut. Sehingga pada akhirnya anak akan memendam sakit itu sendirian. Terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan pada remaja saat pacaran (dating violence) diantaranya faktor individual berupa frekuensi pacaran, self esteem, self efficacy, self image, serta persepsi tentang peran gender; kurangnya edukasi pacaran sehat dalam lingkup keluarga; sejarah kekerasan dalam keluarga, penggunaan obat-obatan terlarang, faktor lingkungan dan pergaulan, serta efek media massa maupun media sosial yang banyak menayangkan hal-hal yang mengandung unsur kekerasan.

Kekerasan dalam berpacaran tentu akan memberikan dampak yang buruk bagi para remaja baik secara fisik maupun secara psikis. Secara fisik bisa berupa, luka lecet, memar, patah tulang, hingga menyebabkan cacat permanen bahkan pembunuhan. Sedangkan secara psikis akan lebih mempengaruhi jiwa korban seperti lunturnya kepercayaan diri, merasa tidak berharga, ketakutan berlebihan, cemas, depresi, hingga bahkan bisa menyebabkan korban berpikir untuk melakukan bunuh diri.

Solusi yang penulis berikan untuk menanggulangi kekerasan dalam pacaran adalah dengan menerapkan Aksi ABCD, A untuk Ajarkan cara pacaran sehat sehingga anak menjadi terbuka; B untuk Berani berkata tidak terhadap hal-hal yang menyakiti diri; C untuk Cintai diri sendiri; dan D untuk Dengarkan keluhan tanpa menghakimi. Langkah sederhana yang jika dilakukan semua orang akan sangat bermakna karena cinta itu saling menjaga.

Leave a Replay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top